Dosa ringan dilakukan, apabila
seorang melanggar peraturan hukum moral dalam materi yang tidak berat
atau walaupun hukum moral itu dilanggar dalam materi yang berat, namun
dilakukan tanpa pengetahuan penuh dan tanpa persetujuan penuh. (KGK
1862)
Dosa ringan
memperlemah kebajikan ilahi, kasih; di dalamnya tampak satu kecondongan
yang tidak teratur kepada barang-barang ciptaan; ia menghalang-halangi
bahwa jiwa mengalami kemajuan dalam pelaksanaan kebajikan dan dalam
kegiatan kebaikan moral; ia mengakibatkan siksa-siksa sementara. Kalau
dosa ringan dilakukan dengan sadar dan tidak disesalkan, ia dapat
mempersiapkan kita secara perlahan-lahan untuk melakukan dosa berat.
Tetapi dosa ringan tidak menjadikan kita lawan terhadap kehendak dan
persahabatan Allah; ia tidak memutuskan perjanjian dengan Allah. Dengan
rahmat Allah, ia dapat diperbaiki lagi secara manusiawi. Ia tidak
"mencabut rahmat yang menguduskan dan mengilahikan, yakni kasih serta
kebahagiaan abadi" (John Paul II, RP 17 # 9.).
"Selama manusia berziarah di dalam daging, ia paling sedikit tidak dapat hidup tanpa dosa ringan. Tetapi jangan menganggap bahwa dosa yang kita namakan dosa ringan itu, tidak membahayakan. Kalau engkau menganggapnya sebagai tidak membahayakan, kalau menimbangnya, hendaknya engkau gemetar, kalau engkau menghitungnya. Banyak hal kecil membuat satu timbunan besar; banyak tetesan air memenuhi sebuah sungai; banyak biji membentuk satu tumpukau. Jadi,.harapan apa yang kita miliki? Di atas segala-galanya pengakuan" ( St. Augustine, In ep. Jo. 1, 6: PL 35, 1982.). (KGK 1863)
"Tetapi
apabila seorang menghujah Roh Kudus", ia tidak mendapat ampun
selama-lamanya, tetapi bersalah karena berbuat dosa kekal" (Mrk 3:29) Bdk. Mat 12:32; Luk 12:10.
Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja
tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak
pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh
Kudus Bdk. DeV 46.. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap
yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat
menyebabkan kemusnahan abadi.
(KGK 1864).
Dosa
ringan merupakan gangguan moral yang dapat diperbaiki lagi dengan kasih
ilahi, yang bagaimanapun tetap ada di dalam kita. (KGK 1875)
Pengulangan dosa, juga dosa ringan, membawa kepada kebiasaan buruk,
antara lain kepada apa yang dinamakan dosa-dosa pokok. (KGK 1876).
Baca juga: