A. TAHAP PERTAMA
1.
Pendaftaran pernikahan di Gereja
melalui Sekretariat pada paroki masing-masing pada hari kerja (hari kerja dan
waktu buka seketariat disesuaikan masing-masing paroki
2.
Membawa surat pengantar dari lingkungan
calon mempelai (baik Pria dan wanitanya). Dalam hal ini Surat Pengantar untuk
mengikuti KPP (Kursus Persiapan Perkawinan)
3.
Membawa Foto Copy Surat Baptis yang
diperbaharui :
a.
Katolik dengan Non Katolik - Salah
satu calon mempelai yang beragama Katolik
b.
Katolik dengan Katolik – kedua calon
mempelai wajib melampirkannya
Surat Baptis yang diperbaharui
berlaku 6 bulan samapai dengan hari H (Pernikahannya)
4.
Membawa Pas Foto 3x4 masing-masing 3
lembar
5. Menyelesaikann Biaya Administrasi
KPP (Kursus Persiapan Pernikahan), besar biaya disesuaikan paroki
masing-masing. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pendaftaran KPP, bisa
ditanyakan di seketariat maing-masing paroki.
B.
TAHAP KEDUA
1.
Selesaikan prosedur Tahap Pertama
2.
Mengisi fonnulir dan menyerahkan
berkas-berkas pernikahan,
yaitu:
yaitu:
o Surat pengantar dati lingkungan masing--masing
o Sertifikat Kursus Persiapan Pemikahan yg asli dan
fotokopinya
o Surat baptis asli yang telah diperbaharui
o Foto berwama berdampingan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
o Fotokopi KTP saksi pernikahan 2 (dua) orang yang Katolik
3. Kedua calon mempelai datang ke Romo
ybs untuk melakukan pendaftaran penyelidikan kanonik (harus datang sendiri,
tidak dapat diwakilkan)
4.
Bagi calon mempelai yang belum
Katolik danlatau bukan Katolik, harap menghadirkan 2 (dua) orang saksi pada
saat penyelidikan kanonik untuk menjelaskan status pihak yang bukan Katolik.
Saksi adalah orang yang benar-benar mengenal pribadi calon mempelai yang bukan
Katolik dan bukan anggota keluarga kandungnya.
5. Apabila kedua calon mempelai dari
luar Paroki/Gereja dimana domisili calon mempelai harap membawa surat
delegasi/pelimpahan pemberkatan pemikahan dari Pastor/Romo setempat (tempat
Penyelidikan Kanonik
C.
PERNlKAHAN CATATAN SIPIL
1.
Datang ke sekretariat Gereja sebulan
sebelumnya untuk pengurusan pemikahan catatan sipil dengan membawa: (Bila
catatan Sipil dilakukan di Gereja setelah Pernikahan)
o
Surat pengantar dari Kelurahan untuk
pendaftaran perkawinan
o
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Kelurahan kedua belah pihak
o
Fotokopi Akta Kelahiran kedua
mempelai
o
Fotokopi SKBRI (WNI). Jika tidak
ada, bawa SKBRI/WNI orang tua
o Untuk umat keturunan - Fotokopi
Surat Ganti Nama (Bila tidak ada, lampirkan Surat Ganti Nama dari. orangtua)
o
Pas foto berdampingan ukuran. 4 x 6
sebanyak 6 lembar
2. Akan dibuatkan pengumuman ke kantor
Catatan Sipil sesuai KTP yang bersangkutan dari calon mempelai. (kebijakan ini
tergantung catatan sipil setempat)
3. Pada hari "H", Akta
Kelahiran asli kedua mempelai dan Surat Pemberkatan Nikah Gereja diserahkan
kepada petugas Catatan Sipil
4.
Pencatatan pemikahan sipil bisa
diurus oleh mempelai sendiri atau oleh Pihak Gereja.
D.
BIAYA
1.
Untuk besar Biaya disesuaikan dari
kebijakan masing-masing Paroki yang bersangkutan dimana akan diadakn pernikahan
tersebut. Biaya tidak terikat dan khusus bagi mereka yang kurang mampu, dapat
menghubungi Romo Paroki yang bersangkutan, untuk mendapatkan keringanan, dan
Bahkan bagi yang sama sekali tidak mampu diberikan kebebasan “semampunya”
untuk mengganti biaya-biaya Administrasi.
2.
Biaya-biaya tersebut digunakan untuk
:
o Pembayaran biaya-biaya administrasi, listrik Gereja terlebih
bila Gereja tersebut ber-AC
o Pencatatan Pernikahan Catatan Sipil bila dilakukan di
Sekretariat Gereja dan Biaya transport untuk Petugas dari Catatan Sipil
setempat.
3.
Mintalah Tanda Bukti Pembayaran dari
pihak sekretariat.
4.
Biaya-biaya diluar Keseketariatan
yaitu:
o Bunga dekorasi
o Sumbangan tanda kasih untuk Paduan suara - langsung kepada dirigen/pimpinan Paduan Suara
o Iura Stolae bagi pastor/Romo yang memimpin upacara
Pernikahan (yang sepantasnya berlaku umum). Iura Stolae diletakkan di dalam
keranjang buah persembahan. Jika pemikahan dilangsungkan dalam pemberkatan
(bukan misa), Iura Stolae diberikan langsung kepada imam setelah pernikahan.
TIPS
menghemat Biaya pernikahan
Tidak menggunakan Weddings Organizer
Bisa menggunakan fasilitas Kapel (bila terdapat kapel) sehingga biaya operasional gedung gereja lebih effisien (karena Kapel tidak terlalu besar baik dari segi ukuran bangunan maupun penggunaan Daya listrik (AC bila ada)..
Bila mempelai adalah anggota Paduan Suara (koor), bisa meminta bantuan team Paduan Suara / koor-nya.
Tidak menggunakan dekorasi bunga secara berlebihan
Catatan:
- Weddings Organizer di luar tanggung jawab gereja dan tidak diperkenankan campur tangan dalam urusan liturgi di gereja.
- Jika upacara pernikahan dirayakan dalam misa kudus hari Minggu, maka liturgi yang di gunakan adalah liturgi hari Minggu yang bersangkutan.Persembahan untuk misa adalah: roti dan anggur, buah, bunga (Lilin tidak!)
- Mempelai dimohon mempersiapkan lektor untuk membaca doa umat dan 4 orang pembawa persembahan.
- Format teks pernikahan yang berlaku biasanya disediakan di paroki masing-masing (bisa hubungi pihak sekretariat paroki.
- Jika ada sumbangan sukarela untuk kas putera altar, diletakkan di dalam keranjang buah dengan keterangan yang jelas. Tidak diperkenankan memberi langsung kepada putera altar yang bersangkutan (jika hanya pemberkatan langsung diserahkan kepada imam yang bersangkutan).
- Tidak ada biaya untuk koster dan pihak sekretariat secara pribadi.
- Permintaan surat baptis yang diperbaharui atau surat-surat lainnya kepada pihak sekretariat dikenai sumbangan sukarela yang langsung dimasukkan dalam kotak sumbangan administrasi yang disediakan di kantor sekretariat.
- Hal-hal khusus lainnya langsung ditanyakan kepada pastor paroki
E. PERSIAPAN-PERSIAPAN DAN
KELENGKAPAN LAIN
Yang
perlu dipersiapkan oleh Pengantin ialah:
- Bentuk Panitia dari keluarga (2-3 orang)
- Salib, Rosario dan Kitab Suci
- Persembahan: buah-buahan, dan bunga persembahan
- Bunga untuk Bunda Maria
- Menentukan/memilih kelompok Paduan Suara/Koor
- Buku Panduan Pernikahan (harap dikonsultasikan dahulu dan mendapat persetujuan dari Pastor/romo yang akan memberkati)
- Cincin Perkwainan kedua mempelai
- Saksi Pernikahan
- Dekorasi bunga (Lihat biaya diluar keseketariatan)
- Putera Altar akan disiapkan dari Gereja.
- Segala perlengkapan Gereja (kecuali yang disebutkan diatas) akan disiapkan oleh Koster Gereja
Kebijakan
Paroki Tentang Pernikahan Pada Masa Khusus
Pada
prinsipnya gereja dilarang merayakan misa ritual pada hari Minggu selama masa
khusus. Aturan ini tercantum dalam Misale Romanum terbaru art. 372. beberapa
hal yang harus diperhatikan melalui pernyataan di atas adalah:
- Misa ritual adalah perayaan yang berkaitan dengan sakramen (misalnya: pernikahan) atau sakramentali (pemberkatan rumah).
- Masa khusus meliputi:
Adven
Masa
persiapan kita untuk menyongsong pesta Natal (hari kelahiran Tuhan kita Yesus
Kristus); sekaligus masa penantian eskatologis (kedatangan Yesus Kristus yang
kedua kalinya, yaitu dalam kemuliaan-Nya pada akhir jaman).
Rabu
Abu
Abu
adalah sisa-sisa pembakaran daun palma yang telah kering yang berwarna hitam.
Dalam Kitab Suci, abu antara lain mengungkapkan:
·
sesuatu yang tidak berharga;
·
kesengsaraan;
·
kerendahan diri di hadapan Allah
(bdk. Kej 18:27);
Dalam
upacara Rabu Abu (awal masa prapaskah) dahi kita diberi abu untuk mengungkapkan
kelemahan dan dosa kita yang ditandai dalam proses matiraga (puasa dan pantang)
dan tobat.
Prapaskah
Mempersiapkan
para calon Baptis untuk memberi arti dan menghidupi sakramen Baptis yang akan
mereka terima pada Hari Raya Paskah/Masa Paskah. Mempersiapkan seluruh umat
beriman akan Yesus Kristus untuk bisa lebih memaknai dan menghayati hidup dalam
persatuan dengan sengsara-wafat-kebangkitan-Nya.
Pekan
Suci (Minggu Palma - Kamis Putih - Jumat Agung - Sabtu Suci -Malam Paskah
- Minggu Paskah)
Minggu
Palma
Perayaan
kemenangan Kristus Raja dengan penyambutan-Nya di Yerusalem; sekaligus
pewartaan penderitaan-Nya sebagai jalan menuju kemuliaanNya.
Kamis
Putih
Mengalami
kembali tiga penstiwa penting, yaitu:
- persembahan Tubuh dan Darah-Nya dalam rupa roti dan anggur kepada Bapa dan para rasul sebagai makanan dan minuman yang berdasarkan Kasih-Nya kepada dunia (pendirian sakramen Ekaristi);
- penugasan para rasul dan penggantinya dalam imamat yang juga dipersembahkan sebagai kurban;
- perintah Yesus mengenai Kasih Persaudaraan.
Jumat
Agung
Merenungkan
sengsara Tuhan Yesus Kristus, domba kurban kita yang dipersembahkan dan
kita menyembah salibNya (lih. 1Kor 5:7) melalui Sabda yang diperdengarkan untuk
kita semua. Gereja mau menampilkan keikutsertaannya pada detik-detik terakhir
sengsara dan wafat Yesus. Dan lewat Sabda yang dibacakan hari itu terungkaplah kekayaan
teologi salibi pengorbanan total Allah untuk kita. Permenungan ini berangkat dari
luka Kristus yang wafat pada salib disertai dengan doa bagi keselamatan seluruh
dunia. Sifat Jumat Agung yang demikian ini menyadarkan kita untuk menghayatinya
secara khusus sebagai hari tobat.
Sabtu
Suci
Merenungkan
penderitaan, wafat, dan turunnya Kristus ke alam maut / dunia orang mati
(lih. 1Pet 3:19). Saat itulah Yesus mewartakan keselamatan kekal kepada mereka
yang mati sebelum Kristus hadir secara fisik. Begitu pentingnya makna Sabtu
Suci ini sehingga tidak deperkenankan mengadakan sakramen-sakramen kecuali
sakramen tobat dan sakramen pengurapan orang sakit (lih. Litterae Circurales De
Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrands art. 75).
Malam
Paskah
Merupakan
malam tirakatan (vigili) bagi Tuban (bdk. Kel 12:42 sikap berjaga-jaga bangsa
di Israel yang akan dibebaskan dari perbudakan Mesir). Tirakatan ini diadakan
untuk mengenang malam kudus Tuhan yang bangkit. Perayaan ini HARUS dilaksanakan
pada waktu malam dan berakhir setelah fajar Minggu. Seperti umat Israel yang
dibimbing oleh tiang api saat keluar dari Mesir, demikian juga orang-orang
Kristiani pada gilirannya mengikuti Kristus Sang cahaya abadi dalam
kebangkitan-Nya.
Paskah
Hari
raya kebangkitan Tuhan telah tiba! Dengan demikian misa Minggu Paskah HARUS
dirayakan dengan meriah.
OktafPaskah
Delapan
hari khusus gereja untuk merayakan puncak dan inti iman kita akan Yesus Kristus
yang bangkit untuk kita.
Peringatan
arwah semua orang beriman (setiap tgl. 02 November)
Peringatan
Gereja secara khusus bagi semua orang yang telah meninggal dunia untuk
memperoleh indulgensi (kemurahan hati atau pengampunan Allah) mela1ui doa-dao
yang kita panjatkan.
Berdasarkan
makna dan suasana masa khusus dari dua dokumen liturgi, yaitu: Misale
Romanum dan Litterae Circurales De Festis Paschalibus Praeparandis et
Celebrands, Biasanya ada kebijakan (tergantung paroki setempat) berkaitan
dengan perayaan upacara pemikahan, sbb:
- Dalam masa Adven dan Prapaskah masih diijinkan untuk melangsungkan upacara pemikahan dengan memperhatikan kesederhanaan. Ukuran kesederhanaannya adalah:
A. Masa Adven
Gereja
·
Hiasan bunga diijinkan hanya di
sekitar altar.
·
Tidak menggunakan karpet di lorong.
·
Tidak ada hiasan bunga di sepanjang
lorong menuju altar.
·
Tidak ada hiasan bunga di pintu
masuk gereja.
·
Warna liturgi mengikuti masa yang
berlaku
Imam dan mempelai
·
Kasula imam berwarna putih.
·
Mempelai diperkenankan membawa bunga
tangan.
·
Diperkenankan mempersembahkan bunga
di patung Maria.
B. Masa prapaskah
Gereja
·
Hiasan bunga TlDAK DIIJINKAN sarna
sekali dan diganti
·
dengan dedaunan secukupnya di
sekitar altar.
·
Tidak menggunakan karpet di lorong
·
Tidak ada hiasan bunga di sepanjang
lorong menuju altar
·
Tidak ada hiasan bunga di pintu
masuk gereja
·
Wama liturgi mengikuti masa yang
berlaku
·
Orgen/alat musik lainnya hanya
bersifat mengiringi lagu (tidak ada instrumental)
·
Lagu-Iagu juga tidak sebanyak masa
liturgi umum (dikonsultasikan dengan imam)
Imam dan mempelai
·
Kasula imam berwarna putih
·
Mempelai diperkenankan membawa bunga
tangan
·
Diperkenankan mempersembahkan bunga
di patung Maria
2. Dalarn upacara Rabu abu, pekan
suci, oktaf paskah, dan peringatan arwah semua orang beriman 2 November TlDAK
DIIJINKAN untuk melangsungkan upacara pernikahan.
3. Kebijakan ini akan berubah
(bersifat tentatif) setelah dokumen khusus tentang pernikahan dari KWI mendapat
pengesahan dari Vatikan dan diberlakukan di Keuskupan-keuskupan di Indonesia.